Wabup Mahyunadi Tekankan Pentingnya Etika Berorganisasi, Sosialisasi Ormas Dinilai Ciptakan Ketertiban Sosial

Selasa, 18 November 2025 08:56 WITA
Kantor Bupati Kutai Timur pada Sosialisasi Ormas



SANGATTA — Ratusan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kutai Timur mengikuti sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).


Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk menciptakan iklim organisasi yang tertib, beretika, dan mampu menjaga keteduhan sosial di tengah masyarakat. Menurut Wabup, eksistensi Ormas sangat besar pengaruhnya bagi stabilitas daerah.


Banyak persoalan sosial dapat dicegah ketika organisasi memiliki pemahaman jelas mengenai peran, kewajiban, serta batasan hukum yang harus dipatuhi.


“Tugas ormas itu walaupun tidak ada tertulis, tetapi hak dan kewajibannya melekat pada orangnya sendiri,” tegasnya pada Selasa (18/11/2025).


Ia menjelaskan bahwa semakin sehat sebuah organisasi, semakin besar pula kontribusi positif yang bisa disalurkan ke masyarakat.


Aktivitas berorganisasi disebut mampu memperluas sudut pandang dan mendorong munculnya ide-ide segar.


“Orang berorganisasi itu pasti banyak kewawasan yang bertambah, kemudian banyak ide kreatif yang memajukan bangsa,” tambahnya.


Mahyunadi menyebut Ormas sebagai salah satu kanal penting dalam penyebaran pengetahuan, baik informasi dari tingkat daerah hingga isu nasional dan internasional.


Karena itu, ketertiban administrasi dan disiplin organisasi menjadi fondasi yang harus terus diperkuat.
Ia juga menilai sosialisasi Kesbangpol mampu meningkatkan profesionalitas organisasi, sekaligus membantu Ormas memahami fungsi pembinaan pemerintah bukan hanya terkait pendanaan, tetapi juga karakter dan tata kelola.


Lebih jauh, ia berharap Ormas menjadi mitra pemerintah yang mampu memberikan manfaat nyata.
Pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi diharapkan dapat dibagikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan edukatif maupun aksi sosial.


Dalam kesempatan itu, Wabup mengingatkan bahwa keberadaan Ormas tidak boleh menimbulkan masalah baru. Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh memberikan sanksi kepada organisasi yang melenceng dari aturan.


“Ormas yang nakal kita bekukan, karena kita punya undang-undangnya. Kalau melanggar, tentu ada sanksinya,” jelas Wabup.


Menurutnya, evaluasi rekam jejak menjadi bagian penting agar organisasi yang tumbuh di Kutai Timur benar-benar memberi kontribusi positif bagi persatuan dan ketertiban sosial. (ADV)

Bagikan:
Berita Terkait