SANGATTA — Pemerintah Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga ketertiban daerah.
Dalam Sosialisasi Ormas yang digelar Badan Kesbangpol, Wakil Bupati Mahyunadi mengajak seluruh organisasi menjadi bagian dari kekuatan yang merawat harmoni sosial, sekaligus waspada terhadap kelompok yang menyalahgunakan nama Ormas untuk kepentingan negatif.
Di hadapan peserta, Wabup mengingatkan bahwa isu penyimpangan organisasi bukan lagi sekadar wacana.
Sejumlah daerah di Indonesia menghadapi kelompok yang menggunakan atribut Ormas untuk melakukan tindakan premanisme.
“Kita lihat sendiri di media, pemerintah sedang gencar berhadapan dengan ormas-ormas berkedok preman di Sumatera,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Kutai Timur harus tetap steril dari perilaku tersebut. Setiap tanda atau gejala penyimpangan ideologi harus segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
“Kalau ada bayangan atau indikasi Ormas keluar dari ideologi negara, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Mahyunadi menekankan bahwa Ormas memiliki posisi strategis sebagai representasi masyarakat.
Mereka lahir dari lingkungan warga dan memikul tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban umum, bukan sebaliknya.
“Ormas lahir dari masyarakat, bukan elite. Karena itu punya tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh Ormas di Kutai Timur harus berpijak pada empat pilar kebangsaan, sebab ideologi negara menjadi fondasi utama yang menjaga masyarakat tetap bersatu.
“NKRI harga mati,” tegasnya.
Wabup juga menyoroti bahaya provokasi yang sering muncul di era media sosial. Informasi palsu yang beredar melalui jaringan organisasi dapat memicu perpecahan jika tidak disikapi dengan bijak.
“Provokasi dapat membelah bangsa, apalagi di era media sosial seperti sekarang,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi langkah Kesbangpol yang telah memastikan Ormas memahami batasan hukum dan kewajiban mereka.
Sosialisasi seperti ini dianggap sangat penting agar organisasi memiliki arah yang jelas.
“Kegiatan ini menambah pemahaman kita semua,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana pun harus dilakukan secara akuntabel.
Bantuan hibah maupun CSR boleh diterima, tetapi harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Ormas bisa menerima hibah atau CSR, asal jelas dan akuntabel,” jelasnya.
Menutup sambutan, Mahyunadi menyampaikan harapannya agar Ormas menjadi contoh kedewasaan berorganisasi bagi masyarakat.
Menurutnya, organisasi yang sehat akan melahirkan lingkungan yang stabil dan aman.
“Kalau Ormas sehat, masyarakat juga sehat. Ini pondasi ketertiban daerah,” pungkasnya. (ADV)





