Tanpa Pemotongan Hak Pegawai, Kukar Sukses Kelola Efisiensi Anggaran

Jumat, 7 Maret 2025 01:52 WITA

Kurawal.id, Tenggarong – Di tengah pemangkasan besar-besaran anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjaga stabilitas fiskalnya tanpa mengorbankan hak pegawai.

Meski pemerintah pusat menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk melakukan efisiensi anggaran nasional, Kukar tetap memastikan bahwa gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai berjalan tanpa hambatan.

Hal ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di Kukar, yang sebelumnya sempat khawatir dengan dampak kebijakan penghematan anggaran.

“Insya Allah, kebijakan baru ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai. Semua aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Jumat (7/3/2025).

Dengan total APBD mencapai Rp12 triliun, belanja pegawai tetap berada di angka Rp2,4 triliun—angka yang masih sangat stabil dan tidak berisiko mengalami pemangkasan.

Keberhasilan Kukar dalam menjaga keseimbangan anggaran di tengah badai efisiensi fiskal nasional bukan terjadi secara kebetulan, tetapi berkat strategi manajemen anggaran yang matang.

Pemkab Kukar menerapkan beberapa langkah strategis dalam efisiensi anggaran, antara lain Belanja Pegawai yang Terkendali.

Belanja pegawai tetap berada di bawah batas 30 persen dari total APBD, sehingga tidak membebani keuangan daerah. Semua tunjangan dan honorarium tetap dibayarkan sesuai jadwal tanpa pemotongan.

Kemudian, Efisiensi di Sektor Non-Essensial. Pengurangan anggaran tidak dilakukan di sektor yang menyentuh kesejahteraan pegawai, tetapi pada perjalanan dinas, pengadaan barang, dan proyek yang bisa ditunda.

Program operasional yang tidak bersifat mendesak dikurangi agar anggaran lebih efektif.

Lalu, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Kukar tidak hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.

Diversifikasi sektor ekonomi, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata, turut membantu menjaga pendapatan daerah tetap stabil.

Menurut Sunggono, strategi ini berhasil membuat Kukar tetap kokoh, bahkan di tengah ketidakpastian fiskal nasional.

“Kami memahami bahwa pegawai adalah aset penting dalam jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan bijak, tanpa mengorbankan hak mereka,” ujarnya.

Selain memastikan bahwa tidak ada gaji pegawai yang tertunggak, Pemkab Kukar bahkan tetap bisa merekut 5.776 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru.

Keputusan ini menunjukkan bahwa stabilitas fiskal Kukar bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga tetap mampu berkembang dengan tetap membuka peluang kerja bagi tenaga honorer dan pegawai baru.

“Belanja pegawai kita masih sangat menutupi. Tidak ada yang tidak terbayar, menunggak, atau mengalami pemotongan. Bahkan, kita tetap bisa mengakomodasi tambahan P3K baru,” tegas Sunggono.

Rekrutmen ini menjadi kabar baik bagi tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, yang membutuhkan tambahan tenaga untuk mendukung program pemerintahan daerah.

Keberhasilan Kukar dalam mengelola efisiensi anggaran tanpa mengorbankan hak pegawai menjadikannya sebagai model bagi daerah lain yang sedang berjuang menyesuaikan anggaran mereka.

Di saat beberapa daerah mengalami kesulitan dalam membayar gaji pegawai atau harus memangkas tenaga kerja, Kukar justru tetap memberikan kepastian kepada pegawai dan memastikan roda pemerintahan berjalan normal.

Langkah ini membuktikan bahwa manajemen fiskal yang cerdas bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada pegawai dan masyarakat, tanpa harus merugikan sektor lain.

“Kami ingin efisiensi anggaran berjalan dengan baik, tetapi tanpa merugikan pegawai dan tanpa mengorbankan pelayanan publik. Itu yang menjadi prioritas Pemkab Kukar,” ujar Sunggono.

Dengan kebijakan ini, Kukar tidak hanya berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan kepastian bagi tenaga kerja di sektor publik.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan tenaga kerja agar pelayanan publik tetap maksimal. (*)

Bagikan:
Berita Terkait