Satpol PP Kutim Kebanjiran Laporan Warga, Didominasi Kebisingan dan Jam Operasional

Senin, 17 November 2025 08:26 WITA

SANGATTA — Laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di Kutai Timur (Kutim) meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Mayoritas aduan berasal dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga, terutama kebisingan dan pelanggaran jam operasional.

Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi indikator penting bagi pihaknya dalam menentukan fokus penanganan di lapangan.

“Kami selalu menerima laporan-laporan itu melalui online maupun langsung di kantor,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Fata menjelaskan, wilayah perkotaan seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjadi kawasan dengan jumlah laporan tertinggi.

Padatnya aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat disebut menjadi pemicu meningkatnya keluhan.

“Area ini paling banyak aktivitasnya, sehingga potensi gangguannya juga tinggi,” jelasnya.

Meski laporan terus berdatangan, Satpol PP tetap berhati-hati dalam mengambil langkah penindakan.

Setiap aduan harus diverifikasi lebih dulu sebelum petugas diturunkan ke lokasi.

“Kami tidak bisa langsung turun tanpa memastikan informasi di lapangan,” tegas Fata.

Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP kini menerapkan sistem kategorisasi laporan untuk menentukan tingkat urgensi.

Langkah ini dilakukan agar petugas yang jumlahnya terbatas dapat bekerja lebih terarah dan efektif.

Selain itu, Fata menyebutkan banyak kasus ternyata bisa diselesaikan melalui pendekatan dialogis tanpa tindakan represif.

“Kadang cukup dipanggil dan diberi pengertian, kasus selesai,” ujarnya.

Namun untuk laporan berat, seperti pelanggaran izin usaha, penyalahgunaan fasilitas umum, atau aktivitas malam yang mengganggu, Satpol PP menurunkan tim lengkap untuk memastikan penindakan berjalan sesuai prosedur.

Ia menegaskan pentingnya profesionalisme petugas agar penanganan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Karena itu, pemerintah mendorong warga untuk aktif melapor, namun dengan catatan informasi harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin masyarakat tidak ragu memberikan laporan, tetapi juga memperhatikan kebenaran informasinya,” katanya.

Satpol PP berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui mekanisme respons cepat yang saat ini terus disempurnakan.

Dengan penguatan kanal aduan digital dan koordinasi antarinstansi, pihaknya menargetkan tahun 2025 sebagai momentum pemantapan sistem penanganan laporan masyarakat.

“Kami ingin respons yang lebih real time dan lebih tepat sasaran,” pungkas Fata. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait