SANGATTA — Upaya penataan kawasan ISPI dan STK kembali menjadi sorotan setelah Ketua Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menegaskan bahwa langkah pembongkaran lapak di kawasan tersebut tetap mengacu pada keputusan rapat terakhir bersama DPRD.
Menurut Fata, proses penataan berjalan sesuai kesepakatan, dan saat ini pihaknya masih mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Kami masih dalam tahap mengimbau, mengingatkan para pelapak untuk membongkar secara mandiri sebelum jatuh tempo yang disepakati,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pembongkaran tahap awal telah dilakukan pada lapak-lapak yang berdiri di area kosong, sesuai keputusan bersama.
Meski demikian, Satpol PP masih mendapati sejumlah pedagang yang bertahan. Fata menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan komunikasi.
“Kalaupun ada yang bertahan, kami sarankan untuk berkomunikasi dengan pihak kecamatan sebagai pemilik wilayah,” katanya.
Fata menjelaskan bahwa penataan ini tidak hanya soal ketegasan pemerintah, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Karena itu, pihaknya menghindari tindakan represif selama jalur komunikasi dan musyawarah masih terbuka.
Ia menekankan bahwa pembongkaran yang dijadwalkan pada Desember merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak pemerintah. Karena itu, peran pedagang untuk mematuhi aturan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban kota.
Fata juga membuka peluang digelarnya pertemuan lanjutan untuk menetapkan keputusan final terkait penataan kawasan ISPI dan STK.
“Nanti mungkin ada pertemuan lagi untuk memastikan bagaimana hasil akhirnya,” ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, Satpol PP mencatat adanya kepatuhan sebagian pedagang yang telah mulai mengosongkan lapak.
Namun sebagian lainnya masih menunggu instruksi lanjutan.
Situasi ini mendorong Satpol PP memperkuat pengawasan dan pendekatan personal.
Fata menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang diambil, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan aturan tanpa mengabaikan aspek sosial.
Pengamanan kawasan, kata Fata, bukan hanya tugas formal, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan antara ketertiban dan rasa keadilan.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, pemerintah berharap proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa ada konsekuensi dari setiap pelanggaran, namun kami tetap mengedepankan dialog,” pungkasnya. (ADV)





