SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur mulai mengevaluasi pola patroli malam yang selama ini diterapkan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya temuan pelanggaran jam operasional usaha, terutama pada café, tempat hiburan musik, dan usaha kuliner malam.
Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa pelanggaran jam operasional menjadi salah satu temuan paling dominan di lapangan.
“Masih banyak yang lewat dari jam yang sudah diatur,” ujar Fata, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa aturan jam operasional bukan untuk membatasi kreativitas usaha, melainkan menjaga kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi hiburan malam.
“Bukan mau menghambat usaha, tetapi harus diperhatikan juga lingkungan,” ucapnya.
Menurut Fata, evaluasi pola patroli diperlukan agar pengawasan lebih fokus pada titik-titik rawan, bukan sekadar patroli rutin tanpa sasaran jelas.
“Kami ingin patroli itu efektif, bukan hanya lewat saja,” tegasnya.
Satpol PP menemukan bahwa pola patroli lama sering dimanfaatkan pelaku usaha.
Tidak sedikit yang kembali membuka usaha setelah petugas berlalu.
“Begitu petugas pergi, bukanya lagi,” ungkap Fata.
Untuk meminimalisir modus tersebut, Satpol PP berencana menambah pos pantau pada jam-jam tertentu serta memperkuat koordinasi dengan ketua RT dan warga sekitar.
Selain pengawasan, Satpol PP juga menargetkan edukasi langsung kepada pelaku usaha.
Menurut Fata, banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan.
“Ada yang melanggar karena tidak paham aturan. Itu yang kami edukasi dulu,” jelasnya.
Namun, Fata menegaskan bahwa tindakan sesuai perda tetap akan dijalankan apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
Evaluasi pola patroli ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara dinamika ekonomi malam dengan ketertiban umum.
Pemerintah ingin suasana kota tetap hidup, tetapi tanpa mengganggu masyarakat.
Dengan penerapan pola patroli baru yang direncanakan mulai 2025, Satpol PP berharap tingkat pelanggaran jam usaha dapat ditekan secara signifikan.
“Intinya kami ingin kota ini tertib, tapi juga tetap berkembang,” tutup Fata. (Adv)





