SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) menetapkan penguatan peran penyuluh pertanian sebagai fokus utama tahun 2026.
Langkah ini dianggap krusial karena seluruh program pertanian, mulai dari penyediaan benih hingga pengelolaan data tanam, sangat bergantung pada kehadiran penyuluh di lapangan.
Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menegaskan bahwa penyuluh merupakan ujung tombak keberhasilan sektor pertanian.
Menurutnya, tanpa peran penyuluh yang aktif, berbagai kebijakan bisa berjalan setengah efektif.
“Penyuluh itu kunci. Tanpa mereka, semua program penyediaan alat, benih, bahkan data tanam tidak akan berjalan optimal,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Dessy menjelaskan bahwa penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi teknis, tetapi juga berfungsi sebagai konsultan lapangan.
Mereka harus cepat merespons perubahan cuaca, serangan hama, hingga pola tanam agar petani dapat menekan kerugian dan menjaga produktivitas.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, DTPHP menyiapkan skema penugasan baru pada 2026.
Skema ini dirancang agar penyuluh lebih fokus mendampingi kelompok tani prioritas, khususnya yang berada di wilayah lumbung pangan.
Penyuluh juga akan diberikan indikator kinerja yang lebih terukur.
“Kita ingin penyuluh bukan hanya hadir, tetapi memberikan solusi nyata. Mereka harus menjadi sumber rujukan yang dipercaya petani,” tegas Dessy.
Penguatan penyuluh juga mencakup pelatihan lanjutan, terutama terkait mekanisasi pertanian dan teknologi digital.
Petani kini membutuhkan pendampingan yang lebih modern, sehingga penyuluh dituntut memahami penggunaan alsintan, aplikasi pelaporan, hingga manajemen risiko usaha tani.
Untuk wilayah yang memiliki bentang luas dan akses sulit, DTPHP menyiapkan dukungan sarana mobilitas agar penyuluh dapat memberikan pendampingan lebih rutin.
Tanpa dukungan ini, banyak penyuluh kesulitan menjangkau petani secara konsisten.
Selain itu, sistem monitoring penyuluh akan diperbarui agar aktivitas pendampingan dapat dipantau secara transparan.
Pembaruan ini memungkinkan DTPHP mengidentifikasi wilayah yang masih minim pendampingan dan memerlukan intervensi tambahan.
Dessy menilai bahwa penguatan penyuluh bukan hanya untuk mendukung program 2026, tetapi juga menjadi fondasi dalam menyiapkan regenerasi petani.
Penyuluh yang aktif dianggap mampu membimbing petani muda agar lebih percaya diri terjun ke sektor pertanian.
Dengan langkah tersebut, DTPHP optimistis peran penyuluh akan semakin strategis dalam meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan di Kutai Timur dalam jangka panjang. (Adv)





