SANGATTA — Upaya menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur kini diarahkan pada penguatan sistem kerja antarinstansi.
Dalam kegiatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya penyelarasan program dan data sebagai fondasi utama intervensi pemerintah.
Ia menilai bahwa persoalan ATS tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal, karena setiap kasus memiliki akar masalah yang berbeda.
“Pendidikan memang urusan Dinas Pendidikan tetapi urusan data itu di Dukcapil dan urusan sosial itu ada di Dinas Sosial makanya semua harus bergerak,” ujar Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman pada Jum’at (21/11/2025).
Bupati menjelaskan bahwa sejumlah temuan ATS di lapangan sebenarnya berawal dari persoalan sederhana namun berdampak besar: data identitas yang tidak lengkap.
Anak yang belum masuk dalam KK atau tidak tercatat domisilinya akhirnya tidak terdeteksi oleh sekolah maupun pemerintah.
Karena itu, ia meminta agar layanan administrasi kependudukan aktif melakukan penelusuran dan pembaruan data, terutama di kawasan padat penduduk dan wilayah yang menerima banyak pendatang.
Dalam paparannya, Bupati juga menyoroti situasi keluarga berpenghasilan rendah.
Banyak kasus ATS berasal dari kelompok pekerja informal, seperti buruh harian hingga pemulung, yang kehidupan ekonominya tidak stabil.
Ia menegaskan bahwa status ekonomi keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk belajar.
“Tidak peduli keluarganya pemulung atau buruh kalau dia punya anak dan tidak sekolah itu kewajiban pemerintah untuk turun tangan,” ungkapnya.
Ardiansyah menilai bahwa peran Dinas Sosial sangat penting dalam konteks ini.
Selain membantu keluarga mengatasi hambatan ekonomi, dinas tersebut juga harus memastikan bahwa anak-anak tetap terhubung dengan layanan pendidikan.
Ia berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai porsinya agar penanganan ATS berjalan sistematis, mulai dari pendataan, identifikasi masalah, hingga pengembalian anak ke jalur pendidikan.
Pendekatan terstruktur ini diyakini akan memperkuat efektivitas program Sitisek, sekaligus memastikan tidak ada anak Kutai Timur yang kehilangan hak fundamental mereka. (ADV)





