Dishub Kutim Modernisasi Pengawasan Lalu Lintas, ATCS Mulai Aktif Januari

Senin, 17 November 2025 11:12 WITA
Kantor Dinas Perhubungan, Kutai Timur

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan langkah tegas menuju transformasi digital dalam pengawasan lalu lintas. Penerapan Area Traffic Control System (ATCS) menjadi proyek prioritas yang akan mengubah pola pengendalian lalu lintas dari sistem manual menjadi sistem cerdas berbasis teknologi.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menuturkan bahwa pemasangan infrastruktur ATCS kini memasuki tahap akhir pemasangan dan siap beroperasi dalam waktu dekat.

“Tiangnya sudah terpasang, insyaAllah akhir tahun ini selesai. Operasionalnya ditargetkan Januari mendatang,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).

ATCS memungkinkan pengawasan 360 derajat di setiap persimpangan. Sistem ini mampu membaca kondisi kepadatan dan mengatur durasi lampu lalu lintas secara otomatis, sehingga kemacetan dapat diurai lebih cepat dan efisien.

“ATCS beda dengan CCTV biasa. Dia bisa muter, bisa membaca pergerakan lalu lintas, dan membantu mengurai kepadatan,” jelas Zulkarnain.

Dengan kemampuan menilai volume kendaraan secara langsung, sistem ini menghadirkan standar pengelolaan lalu lintas yang sebelumnya hanya dimiliki kota-kota besar.

Salah satu fitur unggulan ATCS adalah pengeras suara yang memungkinkan petugas memberi teguran langsung kepada pengendara. Pelanggaran seperti tidak memakai helm, berhenti sembarangan, hingga melanggar marka dapat diperingatkan saat itu juga.

Dishub menilai pendekatan ini efektif untuk menanamkan disiplin sekaligus mencegah kecelakaan.

Selain ATCS, Dishub juga mengoperasikan CCTV berteknologi WFB yang memberikan hasil rekaman lebih jelas. Kamera ini merekam waktu, lokasi, dan dinamika kecelakaan secara akurat sehingga dapat menjadi dasar penindakan maupun penyelidikan kepolisian.

Meski modernisasi berjalan cepat, Zulkarnain menegaskan bahwa teknologi tidak menggantikan peran petugas lapangan.

“Kami tetap menjaga pengaturan fisik sehari-hari. Teknologi itu membantu, bukan menggantikan,” tegasnya.

Petugas Dishub tetap bertugas mengatur arus kendaraan di lapangan, terutama pada pagi dan sore hari saat mobilitas puncak.

Dishub juga menghadapi kendala teknis terkait jaringan dan daya, terutama di ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kerusakan alat hanya dapat dilaporkan ke PPTD, sementara Dishub fokus menangani perbaikan komponen ringan.

ATCS juga diharapkan menjadi perangkat penting dalam pendataan pelanggaran, termasuk pengukuran kecepatan kendaraan. Data ini dapat dipakai untuk edukasi keselamatan hingga penegakan hukum.

Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan modernisasi ini membutuhkan dukungan masyarakat.

“Peralatan ini dibangun untuk masyarakat. Mari kita rawat dan gunakan dengan bijak,” tutupnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait