Call Center 112 Kutim Siaga 24 Jam, Respons Darurat Kini Lebih Cepat dan Terukur

Rabu, 19 November 2025 11:28 WITA
Call Center 112 di Kutai Timur lebih cepat respons dan tanggap.

SANGATTA — Warga Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini memiliki jalur bantuan darurat yang jauh lebih cepat dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan Call Center 112 beroperasi 24 jam tanpa henti, menjadikannya pusat respons yang selalu siap menjawab laporan masyarakat kapan pun situasi mendesak terjadi.

Call Center 112 dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim dan menjadi tulang punggung koordinasi penanganan kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat.

Seluruh mekanisme dibuat agar laporan yang masuk langsung ditangani dengan presisi.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kutim, Lisa Komentin Sulistiyawati, menegaskan pentingnya kehadiran layanan ini dalam menjaga keselamatan warga.

“Begitu laporan masuk, sistem langsung menampilkan peta dan titik koordinat kejadian,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).

Dengan teknologi deteksi lokasi otomatis tersebut, waktu verifikasi dapat dipangkas, memastikan petugas mengetahui posisi pelapor secara akurat sebelum meneruskan informasi ke unit teknis terkait.

Untuk memastikan setiap laporan tiba ke instansi yang tepat, Diskominfo menerapkan mekanisme berjenjang:

⦁ L1 menerima laporan awal dari masyarakat.
⦁ L2 meneruskan laporan ke OPD teknis sesuai jenis kejadian.
⦁ L3 mengeskalasi laporan ke tim lapangan seperti Damkar atau unit penyelamat jika diperlukan respons lebih cepat.

Skema ini memastikan tidak ada laporan yang tersendat atau salah rujuk. Semua dikoordinasikan secara real time, sehingga tindakan di lapangan bisa segera dilakukan.

Agar layanan berjalan tanpa jeda, Diskominfo menugaskan 10 petugas profesional yang bekerja sistem shift delapan jam.

Mereka menerima laporan, memverifikasi informasi, menginput data, dan langsung melakukan koordinasi dengan unit teknis.

“Ada staf yang berjaga 24 jam. Ini merupakan standar nasional karena 112 adalah panggilan darurat tunggal.

Bahkan ketika seseorang menelepon 110 atau 119, panggilan akan masuk lebih dulu ke kami,” jelas Lisa.

Dengan standar nasional dan SDM yang terlatih, layanan ini menjadi pusat respon terpadu yang diandalkan warga Kutim dalam keadaan genting.

Keberadaan Call Center 112 sudah memberikan dampak besar.

Banyak kasus seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi medis kritis dapat ditangani lebih cepat berkat koordinasi lintas sektor yang semakin rapi.

Fitur pinpoint lokasi membantu meminimalkan kesalahan informasi, sementara jalur komunikasi antarlembaga membuat petugas lapangan bisa segera bergerak.

Diskominfo Kutim memastikan sistem 112 akan terus ditingkatkan, mulai dari teknologi pendukung, SOP penanganan, hingga peningkatan kapasitas SDM.

Pemerintah menilai layanan darurat adalah jantung dari keamanan publik, sehingga penguatan tidak boleh berhenti.

Dengan layanan yang semakin terukur dan responsif, masyarakat Kutim kini memiliki jaminan bahwa bantuan selalu siap diakses kapan pun dan di mana pun situasi darurat terjadi. (ADV)

Bagikan:
Berita Terkait