SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), semakin mempertegas arah kebijakan pendidikan dasar.
Usai Rapat Paripurna ke-11, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penguatan PAUD menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mencegah munculnya Anak Tidak Sekolah (ATS).
Bupati menyebut bahwa konsep wajib belajar 13 tahun tidak akan berjalan efektif jika pendidikan usia dini tidak diperkuat terlebih dahulu.
Karena itu, pemerintah mulai merancang payung regulasi agar PAUD menjadi kewajiban bersama dan bukan lagi sekadar pilihan.
“Sekarang PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban, wajar 13 tahun itu memang keniscayaan, sehingga harus kita mulai dari dini,” tegasnya pada Jum’at malam (21/11/2025).
Untuk mempercepat implementasi, Ardiansyah meminta agar regulasi sementara segera diterbitkan.
Langkah ini dianggap penting agar seluruh stakeholder memiliki acuan jelas dalam menjalankan program pendidikan usia dini.
“Saya minta agar dibuat dulu regulasi sementara, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak ingin ada ATS, karena ATS itu seperti memulai dari awal lagi,” ujarnya.
Saat ini Kutai Timur masih menghadapi tantangan pemerataan PAUD. Dengan jumlah lembaga yang masih terbatas, beberapa desa belum mendapat layanan pendidikan usia dini secara layak.
Bupati menargetkan agar setiap desa dapat memiliki PAUD, sembari tetap mempertimbangkan kondisi geografis.
“PAUD itu paling tidak setiap desa kita harapkan ada. Tapi desa-desa yang sangat jauh tentu akan kita lihat lagi regulasinya, apakah perlu penyesuaian zonasi dan sebagainya,” ucapnya.
Bupati menambahkan bahwa yang terpenting saat ini adalah memulai langkah awal terlebih dahulu, sembari menyesuaikan detail teknis secara bertahap.
Ia juga memastikan pendanaan akan diatur secara bertahap agar tidak mengganggu program prioritas lainnya.
Ia turut mengapresiasi DPRD, terutama Banggar, yang telah bekerja intens dalam pembahasan anggaran pendidikan dan mendukung percepatan kebijakan wajib PAUD.
Dengan upaya lintas sektor ini, Pemerintah Kutai Timur menargetkan tidak ada lagi anak usia dini yang tercecer dari sistem pendidikan.
Percepatan pemerataan PAUD disebut menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV)





