SANGATTA — Upaya mengatasi anak putus sekolah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kegiatan Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meminta Dinas Pendidikan khususnya Bidang Pendidikan Masyarakat untuk menghidupkan kembali program Cap Jempol secara maksimal.
Program yang sebenarnya sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu itu dinilai belum berjalan efektif dalam menjangkau anak-anak yang berhenti sekolah.
Karena itu, Bupati menegaskan perlunya percepatan pelaksanaan di seluruh wilayah.
“Cap Jempol itu sudah kita canangkan sejak lama dan tidak ada alasan untuk tidak dijalankan karena ini gratis untuk masyarakat,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Bupati menekankan bahwa setiap anak yang putus sekolah harus segera diarahkan ke pendidikan luar sekolah agar tidak kehilangan kesempatan belajar.
Untuk memperkuat pencarian data, ia meminta agar program tersebut terhubung langsung dengan ketua RT sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.
Ketua RT, menurutnya, memegang informasi paling akurat terkait siapa yang tidak sekolah, siapa yang masuk kategori miskin, dan siapa yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Karena itu, ia menilai program RT senilai Rp 250 juta per tahun harus ikut menyasar isu pendidikan, termasuk mendata anak yang tidak bersekolah.
Program RT tersebut menjadi bagian dari skema besar pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan, persoalan pendidikan, hingga stunting.
Ardiansyah menilai kolaborasi antara Dinas Pendidikan, DPMD, dan ketua RT akan menjadi fondasi kuat untuk memastikan Cap Jempol berjalan komprehensif.
Dengan sistem seperti ini, pemerintah berharap setiap anak putus sekolah bisa ditemukan, dicatat, dan segera diarahkan ke jalur pendidikan yang sesuai.
Bupati juga menyinggung salah satu penyebab anak berhenti sekolah, yaitu keterbatasan daya tampung sekolah formal.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah memberikan insentif bagi guru swasta agar biaya pendidikan tidak memberatkan orang tua.
Dalam sambutannya, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa Cap Jempol adalah instrumen penting untuk menyelamatkan anak-anak yang terlanjur keluar dari sekolah formal.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah harus tercermin dari program yang benar-benar bergerak dan berdampak.
Ia menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen daerah.
“Ini adalah upaya memastikan program berjalan dan betul-betul bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (ADV)





