Jalan Poros Wajib Terang 2025, Desa Kandolo Kolaborasikan ADD dan Bankeu RT

Selasa, 2 Desember 2025 12:18 WITA
Lampu Penerangan Jalan Umum yang akan menerangi jalan poros Desa Kandolo. (Ist)

SANGATTA — Pemerintah Desa (Pemdes) Kandolo menempatkan penerangan jalan sebagai agenda prioritas tertinggi pada 2025.

Targetnya tegas: seluruh jalan poros desa wajib terang benderang sebelum tahun anggaran berakhir.

Untuk memastikan target ini tercapai, Kandolo menerapkan skema pembiayaan berlapis yang menggabungkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) RT.

Kepala Desa Kandolo, Alimuddin, menegaskan bahwa penerangan bukan lagi fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar bagi keamanan dan mobilitas warga pada malam hari.

Ia menyebut pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di poros desa harus tuntas melalui dukungan ADD murni.

“Rencananya di 2025 ini jalan poros desa 100 persen dipasangi PJU. Itu masuk di tahap keempat ADD yang sekarang masih dalam proses pengusulan,” ujarnya.

Strategi anggaran Kandolo disusun secara terarah. PJU di ruas poros desa didanai penuh dari ADD, sementara penerangan di dalam gang pemukiman diserahkan kepada RT menggunakan Bankeu Rp250 juta.

Pola ini memungkinkan pembiayaan pembangunan tidak bertumpu pada satu sumber anggaran saja.

“Kalau jalan poros desa pakai ADD murni. Tapi untuk penerangan dalam gang, itu tanggung jawab RT melalui Bankeu,” tegasnya.

Model pembiayaan ini dinilai efektif karena memberi ruang bagi RT menentukan titik prioritas sesuai kondisi lapangan.

Di sisi lain, Pemdes tetap dapat fokus menuntaskan infrastruktur utama desa.

Meski rencana sudah matang, sejumlah kendala teknis masih dihadapi.

ADD tahap keempat, yang menjadi penopang utama pemasangan PJU poros desa, belum bisa dicairkan lantaran menunggu penyesuaian APBD Perubahan kabupaten.

“ADD tahap empat biasanya terlambat karena harus menunggu APBD Perubahan. Bisa ada penyesuaian dari kabupaten, mulai pengurangan, penambahan, atau perubahan peruntukan,” jelas Bang Ali.

Selain itu, batas waktu pencairan anggaran menjadi tantangan tersendiri.

Setiap tanggal 12 Desember, proses administrasi sudah tutup buku sehingga desa harus bekerja dengan tenggat yang ketat.

Pada tahun sebelumnya, Desa Kandolo telah menuntaskan pembangunan jembatan serta normalisasi saluran air melalui ADD murni.

Program PJU tahun ini menjadi lanjutan dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, terang, dan mendukung aktivitas ekonomi warga.

Alimuddin memastikan komitmen desa tetap sama: penerangan poros harus rampung pada 2025.

“Insyaallah tahun ini rampung untuk PJU-nya. Itu program terakhir kita di 2025,” ungkapnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait