SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka ruang belajar yang lebih inklusif bagi anak-anak yang tidak lagi berada di sekolah formal.
Melalui penguatan program pendidikan kesetaraan, Pemkab memastikan bahwa setiap anak tetap memiliki jalur pendidikan alternatif yang aman dan terstruktur.
Bupati Kutai Timur menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian inti dari strategi daerah dalam menangani kasus anak putus sekolah.
“Cap Jempol sudah kita siapkan sejak dulu dan itu harus menjadi tempat bagi anak yang harus belajar lewat jalur nonformal,” ujarnya pada Jum’at (21/11/2025).
Dalam pandangan Bupati, jalur pendidikan nonformal telah menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi daerah dengan dinamika sosial yang kompleks.
Kutai Timur memiliki banyak wilayah dengan perpindahan penduduk yang tinggi, sehingga anak-anak rentan tertinggal dari sistem pendidikan reguler.
Ia menilai bahwa pendidikan kesetaraan memberi ruang aman bagi anak untuk kembali belajar tanpa tekanan sistem formal.
Selain fleksibel, program ini juga memungkinkan pembelajaran berlangsung meskipun anak memiliki keterbatasan waktu atau kondisi keluarga tertentu.
Bupati menekankan pentingnya menghilangkan stigma terhadap pendidikan nonformal.
Di banyak kasus, jalur kesetaraan justru menjadi kesempatan baru bagi anak untuk membangun percaya diri dan menemukan kembali semangat belajar.
Program ini juga dianggap berperan penting dalam melindungi masa depan generasi muda.
Dengan tetap berada dalam sistem pendidikan, anak-anak memiliki peluang lebih besar terhindar dari risiko sosial dan ekonomi di kemudian hari.
“Semakin cepat anak masuk kembali ke sistem pendidikan semakin besar peluang mereka membangun masa depan yang lebih baik,” terangnya.
Untuk mendukung efektivitas program, Bupati meminta jajaran Dinas Pendidikan memperkuat koordinasi hingga ke tingkat RT.
Langkah ini diyakini mampu mempercepat temuan kasus dan mencegah semakin banyak anak terlepas dari layanan belajar.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan adalah bagian dari komitmen besar pemerintah dalam pemerataan pendidikan.
Semua anak, tanpa kecuali, berhak memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Dengan memperkuat Cap Jempol dan jalur kesetaraan lainnya, Pemkab Kutim berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan hanya karena tidak sesuai dengan pola sekolah formal.
Pendekatan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bisa hadir dalam berbagai bentuk, namun tetap dengan tujuan yang sama memberikan masa depan terbaik bagi seluruh anak Kutai Timur. (ADV)





