SANGATTA — Program Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek) menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengubah pendekatan kerja dalam sektor pendidikan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menunggu laporan muncul, tetapi harus lebih proaktif melakukan pelacakan melalui data presisi.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pendataan harus menjadi fondasi setiap kebijakan, terutama yang menyangkut hak pendidikan anak.
“Dukcapil harus segera menemukan data keluarga usia sekolah by name by address karena tanpa itu kita tidak bisa bergerak cepat,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Bupati menilai bahwa pola pendataan yang berjalan setiap tiga tahun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan percepatan pembangunan pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa dinamika sosial bergerak cepat dan pemerintah harus mampu mengimbanginya.
Dengan data yang akurat, kata Ardiansyah, pemerintah dapat mengetahui secara detail siapa saja anak yang belum bersekolah dan apa penyebabnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya turun langsung ke lapangan apabila ditemukan kasus anak tidak sekolah.
Dalam sambutannya, ia menceritakan laporan yang pernah diterimanya terkait anak putus sekolah di Simpang Tiga Sangatta Utara.
Menurutnya, kunjungan langsung diperlukan untuk memahami alasan keluarga secara menyeluruh, bukan sekadar melihat angka di laporan.
Ia juga menyinggung temuan anak tidak sekolah di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang sebagian berasal dari keluarga pemulung.
Bupati menegaskan bahwa status pekerjaan orang tua tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan pendidikan anak.
“Kalau dia punya anak dan tidak sekolah maka itu yang harus kita antisipasi tanpa melihat pekerjaan keluarganya,” ungkapnya.
Melalui Sitisek, pemerintah ingin membangun sistem yang mampu menghubungkan data kependudukan dengan layanan pendidikan secara real time.
Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah lebih cepat merespons potensi anak putus sekolah sehingga tidak ada lagi yang tercecer dari sistem.
Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan cara kerja ini menjadi kunci untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan memastikan tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal. (ADV)





