SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai mengambil langkah berani dalam reformasi pendidikan daerah.
Dalam kegiatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa daerah harus menyiapkan diri untuk memasuki fase baru: penerapan Wajib Belajar 13 Tahun.
Bupati menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak lagi sekadar gagasan, tetapi harus diwujudkan sebagai bagian dari transformasi pendidikan Kutai Timur.
“Saya sudah berpidato di banyak tempat bahwa Kutai Timur siap untuk wajar 13 tahun,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa memperpanjang masa wajib belajar merupakan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan pembangunan SDM ke depan.
Meski pemerintah pusat belum secara penuh menetapkan regulasi, Kutim disebut tidak boleh menunggu terlalu lama.
Langkah awal yang disiapkan pemerintah adalah memperkuat layanan pendidikan anak usia dini di seluruh desa.
Menurut Bupati, keberadaan TK dan kelompok belajar yang sudah tumbuh di banyak wilayah menjadi landasan penting menuju kebijakan wajib belajar yang lebih panjang.
Selain kesiapan infrastruktur pendidikan dasar, Ardiansyah menegaskan Kutai Timur sudah memiliki rekam jejak panjang dalam memperluas akses pendidikan.
Sejak 2002, pemerintah telah menggratiskan kuliah di STIPER dan STIP, sebuah langkah yang menurutnya menunjukkan keberpihakan daerah terhadap pendidikan jauh sebelum kebijakan seperti ini populer.
Dukungan anggaran pun terus meningkat. Sejak 2021, APBD Kutai Timur memperlihatkan tren kenaikan yang membuka peluang memperkuat program wajib belajar.
Ia menekankan bahwa pendidikan tidak boleh lagi dilihat sebagai beban biaya bagi masyarakat.
“Logikanya sudah jelas tidak ada orang tua yang boleh menganggap sekolah mahal karena sebagian besar kebutuhan siswa sudah ditanggung pemerintah,” ungkapnya.
Bupati juga meminta dukungan lintas sektor, mulai dari bagian hukum hingga lembaga pendidikan, untuk menyiapkan regulasi formal sebagai payung hukum penerapan Wajar 13 Tahun.
Selain aturan, data kependudukan menjadi aspek vital. Ardiansyah menegaskan bahwa program wajib belajar hanya akan berjalan tepat sasaran bila data usia sekolah benar-benar akurat melalui pendataan Dukcapil.
Dengan fondasi kebijakan yang sudah terbentuk dan komitmen anggaran yang kuat, Kutai Timur disebut siap melangkah lebih jauh dalam memperkuat kualitas SDM daerah. (ADV)





