SANGATTA — Sengketa lahan masih menjadi topik yang kerap muncul di Sangatta Selatan. Persoalannya beragam, mulai dari klaim kepemilikan hingga tumpang tindih pemanfaatan tanah. Pemerintah kecamatan melihat bahwa sebagian besar masalah sebenarnya dapat diatasi jauh lebih awal apabila komunikasi antarwarga berjalan dengan baik.
Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, S.H, menjelaskan dalam banyak kasus, masalah sederhana berubah menjadi panjang karena tidak dibahas dari awal. Situasi inilah yang ingin dicegah pemerintah kecamatan bersama TAPS dan pemerintah desa.
“Banyak masalah itu sebenarnya kecil, tapi karena tidak ada komunikasi, akhirnya jadi besar,” tegas Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, S.H, pada Rabu (12/11/2025).
Ia menilai sengketa sering bermula dari ketidaksesuaian data atau klaim sepihak atas lahan.
Ada warga yang merasa memiliki tanah, namun belum memiliki dokumen pendukung yang lengkap. Di sisi lain, ada pula yang menganggap lahannya digunakan pihak lain tanpa izin.
“Ada yang mengaku punya tanah, tapi tidak punya berkas lengkap. Ada yang merasa lahannya dipakai orang lain. Ini harus dimusyawarahkan,” katanya.
Di tengah dinamika tersebut, TAPS hadir sebagai pihak yang memahami sejarah wilayah dan cerita lama terkait penguasaan tanah. Pengetahuan mereka dianggap sangat membantu menyelesaikan perbedaan pandangan di masyarakat.
“TAPS itu jembatan. Mereka tahu cerita lama, tahu dinamika masyarakat. Makanya kami selalu libatkan,” ujarnya.
Musyawarah desa disebut sebagai ruang paling aman dan efektif untuk membahas persoalan sejak awal.
Pendekatan dialog terbuka dinilai lebih mengedepankan penyelesaian yang adil dibanding langsung membawa masalah ke ranah hukum.
“Kita harus libatkan semua pihak sejak awal. Jangan sampai masalah kecil jadi laporan polisi padahal bisa selesai dengan duduk bersama,” ucapnya.
Kecamatan pun telah menyiapkan pola penyelesaian berbasis dialog dengan melibatkan tokoh adat, TAPS, RT, hingga perangkat desa. Pendekatan ini biasanya membuat persoalan lebih mudah diselesaikan tanpa menimbulkan ketegangan baru.
“Kalau kita duduk bersama, biasanya selesai. Yang penting semua pihak mau bicara,” jelas Rusmiati.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap isu di media sosial. Informasi yang tidak lengkap atau tidak diverifikasi kerap memicu reaksi berlebihan.
“Kalau dengar isu, jangan langsung emosi. Tabayyun dulu,” katanya.
Rusmiati berharap budaya musyawarah semakin mengakar, sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis dan pembangunan desa dapat berjalan lebih kondusif. (ADV)





