Kecamatan Dorong Penataan Kawasan, Rusmiati Ingatkan Dampak Serius Tapal Batas Buram terhadap Pembangunan

Rabu, 12 November 2025 09:20 WITA
Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati



SANGATTA — Penataan kawasan dan kejelasan tapal batas kembali menjadi isu strategis di Sangatta Selatan. Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, S.H, menilai ketidakpastian batas wilayah dan regulasi berlapis telah menghambat banyak program pembangunan yang seharusnya bisa segera dinikmati masyarakat.


Beragam proyek pemerintah, mulai dari peningkatan jalan, pembangunan fasilitas publik, hingga kegiatan desa, terpaksa tertunda karena sebagian wilayah masih tumpang tindih antara APL, hutan lindung, taman nasional, dan area lain yang membutuhkan izin khusus.


“Kalau tapal batas tidak jelas, kita sulit bergerak. Banyak program tidak bisa jalan,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).


Kondisi ini membuat penyusunan program teknis sering kali terkendala sejak tahap awal.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepastian regulasi,” tegasnya.


Contoh paling terlihat terjadi pada sejumlah ruas jalan yang seharusnya dibangun tahun ini, namun tidak bisa dikerjakan karena status kawasan belum ditetapkan.


Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran baru, mengingat kebutuhan infrastruktur terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat.


Rusmiati juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi pariwisata.
Peraturan daerah yang menjadi dasar desa dalam mengembangkan potensi wisata dinilai tidak lagi mampu menjawab dinamika ekonomi lokal saat ini.


“Perda Pariwisata 2017 sudah tidak relevan. Kita butuh perbaikan agar desa bisa bergerak,” jelasnya.


Selain tantangan regulasi, kecamatan juga menghadapi dinamika baru di era digital. Arus informasi yang tidak terfilter sering kali memicu salah paham di masyarakat.


“Masyarakat sekarang mudah terprovokasi. Kalau tidak segera dijelaskan, masalah bisa melebar,” katanya.


Ia menekankan musyawarah desa sebagai ruang penyelesaian yang paling efektif.
Forum tersebut diyakini dapat memperkuat dialog antarwarga, meredam konflik sosial, sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di tingkat lokal.


Dalam konteks pengembangan pariwisata desa, Rusmiati mendorong OPD terkait untuk lebih aktif melakukan koordinasi lintas sektor, terutama dalam penyusunan RIPPARDA dan Peraturan Bupati sebagai pedoman kerja desa.


Ia memastikan kecamatan siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah agar setiap persoalan di lapangan dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan lebih tepat.


Dengan sinkronisasi kebijakan dan kejelasan kawasan, Rusmiati berharap pembangunan di Sangatta Selatan dapat bergerak lebih efektif, memberi kepastian bagi desa, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)

Bagikan:
Berita Terkait