SANGATTA — Gagasan pembentukan UKM Center di Sangatta Selatan mendapat perhatian lebih luas setelah Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, S.H, menekankan perlunya pembaruan regulasi sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi desa.
Menurutnya, desa memiliki potensi besar untuk maju, namun terkunci oleh aturan yang tidak lagi relevan dengan perkembangan saat ini.
“Saya ingin ada UKM Center di bawah kecamatan. Fungsinya untuk mendata, membina, dan memasarkan produk masyarakat,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).
Rusmiati menilai potensi produk lokal di Sangatta Selatan sangat besar, mulai dari kopi, madu, hingga hasil hutan non-kayu.
Namun tanpa pembaruan Perda Pariwisata dan regulasi pendukung, desa tidak dapat menyusun peraturan desa (perdes) yang menjadi dasar hukum pengembangan usaha masyarakat.
“Perda Pariwisata tahun 2017 sudah lama sekali. Desa tidak bisa buat perdes kalau Perda-nya belum diperbarui,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan syarat penting agar desa bisa mengelola potensi ekonomi berbasis wisata dan produk lokal.
Sebagai contoh, Undang-Undang Kehutanan memberikan ruang hingga 10 persen dari kawasan hutan untuk dikelola masyarakat sebagai area ekowisata.
Peluang ini dinilai sangat besar, namun belum mampu dimanfaatkan maksimal.
Di sisi lain, komunikasi kecamatan dengan berbagai pihak luar negeri membuka peluang ekspor untuk produk-produk unggulan.
Inilah alasan Rusmiati menekankan pentingnya UKM Center sebagai lembaga koordinasi yang memperkuat tata kelola, manajemen usaha, dan pemasaran.
Ia melihat UKM Center bukan hanya ruang administrasi, tetapi pusat kreativitas dan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM.
Desa-desa dapat berkolaborasi, saling memperkuat, dan membangun jejaring usaha yang siap menghadapi permintaan pasar yang lebih luas.
Dengan adanya UKM Center, kecamatan juga ingin memastikan proses pembinaan berjalan lebih terarah, mulai dari produksi, pengemasan, standar higienitas, hingga pemasaran digital yang kini menjadi pintu utama perdagangan modern.
Rusmiati mengajak OPD terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan regulasi dan memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini.
Ia meyakini UKM Center dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif dan terencana di Sangatta Selatan. (ADV)





