DTPHP Kutim Prioritaskan Akurasi Data Tanam, Sistem Pelaporan Digital Mulai Diterapkan 2026

Rabu, 26 November 2025 11:41 WITA
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum perbaikan besar dalam sistem data pertanian.

Akurasi dan kecepatan pelaporan data tanam resmi ditetapkan sebagai agenda utama karena dianggap sebagai fondasi penting bagi seluruh kebijakan pangan daerah.

Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa data yang tidak akurat berpotensi mengacaukan berbagai perencanaan, mulai dari pengadaan alsintan, pupuk, hingga target intervensi program.

“Kalau data tidak akurat, maka semua kebijakan ikut meleset. Karena itu pembaruan data tanam menjadi agenda utama kita tahun 2026,” tegasnya pada Senin (24/11/2025).

Dessy menilai salah satu kendala utama saat ini adalah masih adanya wilayah yang melaporkan data tanam secara manual.

Kondisi ini menyebabkan keterlambatan informasi, padahal efektivitas program sering kali bergantung pada kecepatan pemerintah membaca kondisi di lapangan.

Untuk menjawab tantangan itu, DTPHP menyiapkan integrasi sistem pelaporan digital berbasis kelompok tani.

Melalui sistem ini, petani atau pengurus kelompok dapat mengunggah data secara real-time, seperti luas tanam, kondisi lahan, hingga kebutuhan alat di musim berjalan.

“Kita ingin sistem yang mudah, cepat, dan efisien. Petani cukup memasukkan laporan melalui aplikasi, lalu data langsung masuk ke dashboard pemerintah,” jelas Dessy.

Tahap uji coba akan dimulai awal 2026 di tiga kecamatan yakni Kaubun, Kongbeng, dan Rantau Pulung.

Ketiganya dipilih karena memiliki dinamika tanam yang tinggi dan kelompok tani yang aktif, sehingga dinilai ideal sebagai percontohan sistem baru.

Selain digitalisasi, DTPHP juga memperkuat kapasitas pendamping pertanian.

Mereka akan dibekali pelatihan penyusunan data agar laporan yang masuk benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Pendamping diharapkan menjadi penghubung efektif antara petani dan pemerintah.

Dessy menambahkan bahwa data akurat sangat penting untuk membaca potensi risiko, termasuk ancaman gagal panen.

Dengan sistem pelaporan cepat, pemerintah dapat lebih gesit mengintervensi wilayah yang menghadapi masalah air, serangan hama, atau gangguan teknis lainnya.

Data yang kuat juga diyakini dapat mengurangi kesalahan distribusi bantuan. Selama ini, beberapa wilayah menerima alsintan atau pupuk yang tidak terlalu dibutuhkan karena ketidaksesuaian laporan tanam.

Dessy menutup dengan harapan bahwa transformasi data ini akan mempercepat lahirnya pertanian modern di Kutim. “Data tidak boleh lagi menjadi hambatan, tetapi harus menjadi penggerak kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait