Dishub Kutim Dorong Perusahaan Taat Aturan Lalu Lintas, Titik Penurunan Karyawan Harus Tepat

Senin, 17 November 2025 08:23 WITA

SANGATTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menggunakan titik resmi penurunan dan penjemputan karyawan. Ketidakpatuhan terhadap titik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya hambatan lalu lintas di Sangatta, terutama pada jam padat.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama Polantas dan perusahaan, termasuk PT KPC, untuk memastikan titik resmi benar-benar aman dan tidak mengganggu arus kendaraan.

“Kami sudah survei bersama perusahaan dan Satlantas. Titiknya sudah ada, jadi tinggal dipatuhi,” tegasnya pada Senin (17/11/2025).

Menurut Zulkarnain, masih ada bus perusahaan yang menurunkan karyawan di luar titik yang telah ditentukan. Meski terlihat sepele, satu kendaraan berhenti sembarangan dapat memicu antrian panjang dan mengganggu pengendara lain.

“Satu kendaraan berhenti sembarangan bisa menghambat banyak orang,” ujarnya.

Dishub menilai pengaturan titik naik-turun tidak bisa lagi dilakukan secara longgar. Lokasi resmi ditetapkan berdasarkan kajian keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kendaraan tidak mengganggu arus utama.

Untuk memperkuat penataan, Dishub mendorong perusahaan memasang rambu-rambu pendukung di titik resmi. Seluruh pemasangan dilakukan melalui koordinasi, dan tetap dilaporkan ke instansi pusat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Setiap hari, Dishub menurunkan petugas untuk memastikan pengendara—termasuk bus perusahaan dan angkutan umum—tidak berhenti sesuka hati. Pelanggaran akan langsung diberikan teguran.

“Kalau ada pelanggaran, kami tidak ragu menegur. Keselamatan itu utama,” kata Zulkarnain.

Pada tahap berikutnya, Dishub tengah menyiapkan langkah penindakan lebih tegas agar pola pelanggaran tidak terus berulang. Penindakan ini tetap dilakukan dengan pendekatan persuasif disertai rekomendasi teknis kepada perusahaan terkait.

Tidak hanya bus perusahaan, pengemudi angkutan umum juga diimbau agar tidak berhenti di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran arus. Kebiasaan berhenti sembarangan dinilai sebagai salah satu penyumbang hambatan harian.

Dengan mobilitas masyarakat Sangatta yang terus meningkat, Zulkarnain menegaskan bahwa disiplin pada titik naik-turun memiliki peran besar dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Dishub optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan, kondisi lalu lintas dapat menjadi lebih baik.

“Ini bukan soal aturan pemerintah saja, tapi soal kepedulian terhadap pengguna jalan lain,” tutupnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait