SANGATTA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) memperketat penertiban titik naik dan turun karyawan perusahaan sebagai langkah untuk mengurangi hambatan lalu lintas, terutama pada jam padat. Kebiasaan sopir bus karyawan berhenti tidak pada lokasi yang ditentukan dinilai menjadi salah satu pemicu utama tersendatnya arus kendaraan di beberapa ruas jala di Kota Sangatta.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menegaskan bahwa pola ini harus segera dibenahi agar tidak terus menimbulkan dampak berulang setiap hari.
“Kami sudah koordinasi dengan perusahaan, khususnya PT KPC, agar titik-titiknya dipatuhi. Jangan berhenti sembarangan,” tegasnya pada Senin (17/11/2025).
Dishub bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim dan pihak perusahaan telah melakukan survei lapangan untuk memastikan titik naik-turun yang benar-benar aman. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih ada bus karyawan yang menurunkan penumpang di luar lokasi resmi.
Kondisi ini memicu antrian kendaraan, khususnya pada pagi dan sore hari ketika volume kendaraan meningkat.
“Kadang satu orang saja turun di tempat yang salah, penghambatannya bisa panjang,” jelas Zulkarnain.
Dishub memastikan penertiban tidak akan dibiarkan berjalan setengah hati. Penegakan aturan akan dilakukan lebih tegas, dengan tetap mengutamakan komunikasi dan koordinasi bersama perusahaan. Pemasangan rambu pendukung di titik resmi juga didorong untuk dilakukan bersama.
Selain itu, petugas Dishub kini rutin ditempatkan di sejumlah titik rawan setiap pagi dan sore. Meski Sangatta belum masuk kategori macet, hambatan yang muncul dinilai cukup mengganggu efisiensi perjalanan masyarakat.
Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu turun langsung jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau kami temui pelanggaran, kami tegur bersama Polantas. Itu sudah tugas kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antar instansi terus dilakukan, termasuk terkait perbaikan rambu-rambu pada jalur nasional. Dishub juga mendorong perusahaan untuk ikut berkontribusi memasang rambu di titik yang membutuhkan, dengan tetap melaporkan setiap pemasangan kepada pemerintah pusat agar sesuai aturan.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Menurut Zulkarnain, penataan lalu lintas tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pengguna jalan. Kepatuhan pada rambu, marka, hingga titik pemberhentian resmi harus menjadi kebiasaan bersama.
“Harapan saya, semua pihak ikut membantu. Lalu lintas ini milik kita semua, bukan hanya milik pemerintah,” pungkasnya. (Adv)





