Diskominfo Kutim Perkuat PPID di Semua OPD demi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 11:33 WITA
Kantor Diskominfo Kutai Timur.

SANGATTA — Upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan terus dipacu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kutim kini fokus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD, kecamatan, hingga desa, agar pelayanan informasi publik berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Penguatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Faisal, yang menekankan bahwa PPID harus benar-benar aktif, bukan sekadar terbentuk secara administratif.

PPID dinilai sebagai pintu pertama yang memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.

Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa struktur PPID di Kutai Timur sebenarnya sudah lengkap, namun tingkat fungsionalitas di lapangan masih perlu ditingkatkan.

“Pak Kadis Kominfo Kaltim sudah menegaskan agar seluruh OPD memiliki PPID yang benar-benar aktif. Saat ini secara struktur memang sudah terbentuk semua, tapi fungsinya belum maksimal. Nah, itu yang sedang kami dorong sekarang,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).

Menurut Ronny, kehadiran PPID sangat penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui PPID, publik bisa memperoleh informasi resmi mulai dari program kerja pemerintah, progres pembangunan, hingga laporan anggaran tanpa harus melalui birokrasi berbelit.

“PPID ini garda terdepan keterbukaan informasi publik. Kami di Kominfo melakukan pembinaan dan monitoring agar setiap unit kerja memahami pentingnya peran tersebut,” tambahnya.

Namun demikian, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibereskan.

Beberapa OPD belum rutin memperbarui data, sementara pembaruan informasi merupakan indikator penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.

“Kami terus mengingatkan agar OPD lebih aktif memperbarui dan menyajikan data publik. Selain itu, kami dorong agar petugas PPID diisi oleh aparatur yang paham teknologi dan benar-benar bertanggung jawab terhadap pengelolaan informasi,” tegas Ronny.

Tak hanya berhenti di level kabupaten dan OPD, Diskominfo Kutim juga memperluas pembenahan PPID hingga ke kecamatan dan desa.

Ronny menilai ini sebagai langkah krusial karena layanan publik paling banyak bersentuhan langsung dengan warga di level tersebut.

“Kita tidak ingin keterbukaan informasi berhenti di kabupaten saja. Masyarakat di desa juga harus punya hak yang sama untuk mendapatkan informasi pemerintahan,” jelasnya.

Sebagai penguatan sistem, Diskominfo Kutim tengah menyiapkan pelatihan, bimbingan teknis, dan pengembangan platform digital yang memungkinkan publik mengakses informasi dalam satu portal terpadu.

Sistem ini diproyeksikan mempermudah masyarakat mendapatkan data tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan.

“Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya tata kelola informasi publik yang efektif, efisien, dan merata di seluruh Kutai Timur,” pungkas Ronny.

Dengan pembenahan menyeluruh ini, Pemkab Kutim menargetkan kualitas transparansi informasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan. (ADV)

Bagikan:
Berita Terkait