SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur menegaskan kembali pentingnya disiplin perizinan untuk setiap kegiatan publik, baik skala kecil maupun besar.
Sosialisasi ini digencarkan karena kegiatan tanpa izin masih sering ditemukan dan kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa masyarakat masih banyak yang mengabaikan kewajiban perizinan saat menggelar acara di lingkungan masing-masing.
“Masih banyak yang bikin acara seenaknya tanpa izin. Ini yang kami tertibkan,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Fata menekankan bahwa izin bukan sekadar formalitas. Prosedur perizinan memungkinkan pemerintah menilai potensi gangguan, kebutuhan pengamanan, hingga kelayakan lokasi sebelum acara digelar.
Tanpa izin, kegiatan rawan menimbulkan masalah seperti kemacetan, kebisingan, tumpukan massa, bahkan konflik antarwarga.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa izin hanya wajib untuk acara besar seperti konser atau festival.
Menurutnya, kegiatan kecil seperti lomba RT, bazar lingkungan, hingga musik jalanan tetap harus melalui prosedur pemberitahuan dan perizinan.
“Mau lomba RT, mau acara musik kecil, tetap harus ada pemberitahuan dan izin,” ujarnya.
Fata menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan Satpol PP bukan bertujuan mempersulit warga, melainkan untuk menghindari risiko keselamatan.
Beberapa insiden sebelumnya terjadi karena kegiatan tidak terkontrol dan tidak tercatat dalam sistem pengawasan pemerintah.
Selain menjaga ketertiban, prosedur izin juga membantu pemerintah menghindari benturan jadwal dan penggunaan lokasi yang sama oleh dua acara berbeda pada waktu bersamaan.
Hal ini penting agar pelayanan publik dan kenyamanan warga tidak terganggu.
Satpol PP mendorong setiap panitia acara untuk berkonsultasi sebelum menyusun rencana kegiatan.
Dengan begitu, potensi hambatan maupun konflik dapat diantisipasi sejak awal.
“Yang penting tertib dan tidak merugikan warga lain,” ujar Fata.
Melalui dorongan standarisasi dan disiplin perizinan ini, Satpol PP berharap seluruh kegiatan publik di Kutai Timur dapat berlangsung lebih aman, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(ADV)





