SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam, terutama penggunaan sound system yang dinilai sering melebihi batas wajar dan memicu keluhan warga.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat tanpa membatasi ruang hiburan yang tetap menjadi bagian dari dinamika kota.
Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa laporan terkait kebisingan hingga larut malam terus berdatangan dari berbagai wilayah, terutama kawasan perkotaan.
“Suara itu kadang tidak terasa bagi yang membuat acara, tapi sangat mengganggu bagi warga sekitar,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Fata, kebisingan menjadi salah satu pemicu konflik sosial, karena keluhan datang dari berbagai kelompok usia—mulai dari pekerja pagi, anak sekolah, hingga lansia.
Oleh sebab itu, pengawasan difokuskan pada usaha café, panggung musik lokal, hingga acara masyarakat yang menggunakan pengeras suara besar.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang kegiatan hiburan, namun ada batasan jam operasional dan aturan intensitas suara yang harus dihormati.
“Boleh membuat acara, tapi jangan sampai melampaui jam dan melampaui batas suara yang wajar,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP telah menyiapkan tim patroli khusus yang bergerak pada malam akhir pekan—waktu yang dianggap paling rawan terjadinya kebisingan berlebihan.
Meski begitu, tindakan tegas tidak langsung diberikan.
Fata menjelaskan bahwa petugas biasanya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pelaku usaha atau penyelenggara acara.
Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang kali, Satpol PP akan mengambil langkah sesuai ketentuan perda.
Selain patroli, edukasi kepada pemilik usaha juga diperkuat.
Satpol PP mendorong agar tata letak sound system lebih diperhatikan, termasuk arah speaker agar suara tidak menyebar ke permukiman.
Koordinasi dengan RT dan pemilik usaha juga terus dilakukan agar komunikasi berjalan lancar.
Beberapa wilayah bahkan meminta adanya kesepakatan tertulis antara pelaku usaha dan warga untuk menjaga komitmen bersama dalam menjaga kenyamanan lingkungan.
Fata berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara geliat hiburan malam dan kenyamanan warga.
“Yang penting itu seimbang. Hiburan boleh, tapi kenyamanan warga juga harus dihormati,” tutupnya. (Adv)





