SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur mulai menyusun pemetaan titik rawan gangguan ketertiban umum sebagai dasar penyusunan program kerja tahun 2025.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh kebijakan pengawasan dan patroli dilakukan secara tepat sasaran serta berbasis data lapangan.
Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan di seluruh kecamatan, terutama wilayah dengan aktivitas ekonomi dan pergerakan penduduk yang tinggi.
“Kami tidak mau kerja tanpa arah. Semua tindakan harus berbasis data titik rawan,” tegas Fata, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, titik rawan di setiap kecamatan memiliki karakter berbeda.
Ada daerah yang rawan karena aktivitas PKL, sebagian karena hiburan malam, dan beberapa wilayah menjadi pusat keramaian anak muda khususnya pada malam akhir pekan.
Karena itu, pemetaan tidak dilakukan secara seragam. Data lapangan dikumpulkan melalui patroli rutin, laporan masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan.
“Laporan dari masyarakat sangat membantu. Banyak titik yang tidak terlihat kalau kami tidak dapat informasi langsung,” ujarnya.
Fata menegaskan bahwa hasil pemetaan nantinya menjadi dasar penyusunan jadwal patroli, pola pengawasan, hingga penentuan kebutuhan personel.
Tujuannya agar penempatan petugas benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain untuk memetakan lokasi, pemetaan juga dibutuhkan untuk menentukan pendekatan yang tepat.
Ada kawasan yang cukup ditangani dengan edukasi persuasif, sementara wilayah lain memerlukan penegakan aturan secara langsung.
Fata mengakui bahwa pada tahun sebelumnya, petugas kerap bekerja tanpa prioritas yang jelas sehingga energi dan waktu habis di lokasi yang sebenarnya tidak terlalu darurat.
“Itu yang kami ubah,” katanya.
Dengan adanya peta titik rawan ini, Satpol PP menargetkan efektivitas pengawasan meningkat signifikan mulai awal 2025.
Pemerintah kecamatan juga dilibatkan untuk memastikan hasil pemetaan lebih akurat dan sesuai kondisi riil di wilayah masing-masing.
Fata berharap pendekatan berbasis data ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Satpol PP, sekaligus menunjukkan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki dasar yang jelas.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap tindakan kami punya dasar dan tidak asal menertibkan,” pungkasnya. (Adv)





