SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Induk Sangatta dan Pasar Sangatta Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di area terlarang serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ketua Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya menempatkan personel sejak pagi hingga tengah hari untuk memantau aktivitas PKL.
“Setiap hari anggota saya nongkrong di Pasar Induk dan Pasar Sangatta Selatan untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di area yang sudah kami larang,” tegasnya, Senin (17/11/2025).
Menurut Fata, upaya penertiban telah dilakukan berulang kali.
Satpol PP sudah meminta PKL untuk berjualan di dalam pasar sesuai aturan daerah.
Namun sebagian pedagang menolak karena kendala biaya sewa lapak yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami sudah komunikasikan dengan Kepala Disperindag agar PKL bisa dibantu mendapatkan lapak sementara di dalam pasar,” jelasnya.
Fata menegaskan bahwa Satpol PP tidak dapat bertindak keras selama fasilitas yang memadai belum disiapkan oleh Disperindag.
Memaksa pedagang pindah tanpa menyediakan tempat justru dapat menimbulkan masalah baru dan merusak hubungan baik pemerintah dengan masyarakat.
“Kalau kami memaksa pindah, sementara Disperindag belum menyiapkan tempat, itu sama saja mencederai masyarakat yang sedang berusaha,” katanya.
Karena itu, Satpol PP memilih untuk tetap sabar dan mengedepankan edukasi serta imbauan kepada para pedagang.
Fata menilai bahwa penertiban PKL kali ini juga menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pasar secara menyeluruh.
Dengan koordinasi yang lebih baik antarinstansi, ia berharap persoalan klasik PKL yang terus berulang dapat diselesaikan secara lebih permanen di masa mendatang.
Fata menekankan bahwa menjaga ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
PKL pun diharapkan turut menjaga kenyamanan publik dengan menaati aturan yang telah disepakati.
Dalam waktu dekat, ia berharap kebijakan terpadu dapat diterapkan agar PKL dapat berjualan secara tertib tanpa mengganggu lalu lintas maupun pengguna jalan.
“Harapan kami semua pihak menyadari bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya,” tutupnya. (ADV)





