Efisiensi Anggaran 2025, Proyek Infrastruktur Nonprioritas di Kukar Ditunda

Senin, 3 Maret 2025 12:42 WITA

Kurawal.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang disarankan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa salah satu langkah efisiensi yang diambil oleh Pemkab Kukar adalah penundaan beberapa proyek infrastruktur yang dinilai belum mendesak.

Proyek-proyek seperti pelebaran jalan di Muso Bin Salim, yang merupakan bagian dari rencana untuk memperindah tata kota Tenggarong, harus ditunda sementara waktu.

“Fokus utama kami tetap pada proyek-proyek yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan yang harus segera diselesaikan atau berfungsi tahun ini. Beberapa proyek tersebut antara lain Jalan Ahmad Yani, Jembatan Sebulu, serta revitalisasi Pasar Tangga Arung yang sudah menjadi prioritas daerah,” jelas Sunggono, Senin (3/3/2025).

Pemerintah daerah memastikan bahwa penundaan proyek nonprioritas ini tidak akan mempengaruhi pembangunan yang sudah dijadwalkan.

Sebaliknya, proyek-proyek yang menjadi prioritas, seperti infrastruktur yang sudah termuat dalam RPJMD, tetap mendapat perhatian penuh.

Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung perekonomian daerah tetap berjalan sesuai dengan rencana, tanpa terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Selain di sektor infrastruktur, efisiensi anggaran juga dilakukan di sektor lainnya, seperti pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 60 persen.

Pengurangan biaya untuk seminar, pelatihan, serta pengadaan barang dan jasa nonprioritas juga menjadi bagian dari kebijakan efisiensi ini.

Sunggono menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi pengeluaran yang tidak langsung berdampak pada masyarakat dan pelayanan publik, dengan tetap mengutamakan sektor-sektor yang sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perjalanan dinas yang biasanya menghabiskan anggaran cukup besar, kini akan dipangkas hingga 60 persen. Begitu pula dengan biaya seminar dan pengadaan barang yang tidak terlalu mendesak, akan lebih efisien,” lanjut Sunggono.

Namun, meski ada pemangkasan anggaran di beberapa sektor, Pemkab Kukar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan publik, terutama di sektor-sektor yang sangat vital seperti kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran yang terkait dengan pelayanan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan, akan tetap dijaga agar tidak terganggu.

Sunggono juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini akan terus dipantau dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah, serta untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah yang sudah direncanakan.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah responsif Pemkab Kukar dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu, serta untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Efisiensi ini merupakan langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa belanja daerah lebih terfokus pada hal-hal yang benar-benar diperlukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah efisiensi ini,” tutup Sunggono.

Dengan langkah efisiensi yang diambil oleh Pemkab Kukar, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terkendali dan lebih tepat sasaran.

Pemkab Kukar juga berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam mengelola anggaran daerah dengan cara yang efisien namun tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.(*)

Bagikan:
Berita Terkait