ASN di Kukar Kerja 32,5 Jam saat Ramadhan: Ibadah Lebih Khusyuk, Pelayanan Tetap Optimal

Sabtu, 1 Maret 2025 12:13 WITA

Kurawal.id, Tenggarong – Saat azan subuh berkumandang di Kota Tenggarong, deretan jendela rumah-rumah mulai terbuka. Warga bergegas menunaikan salat, lalu bersiap menjalani hari pertama puasa.

Suasana Ramadan begitu terasa, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang kini menjalani jam kerja yang lebih singkat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah resmi menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Edi Damansyah.

Langkah ini bukan hanya soal menyesuaikan ritme kerja selama bulan suci, tetapi juga menjaga keseimbangan antara ibadah dan tugas pelayanan publik.

“Kami ingin ASN tetap bisa menjalankan ibadah dengan baik di bulan Ramadan, tanpa mengorbankan tugas dan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat,” ujar Bupati Edi dalam surat edarannya, Sabtu (1/3/2025).

Di kantor-kantor pemerintahan Kukar, suasana sedikit berbeda dari biasanya. Jika di hari-hari biasa kesibukan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga sore, kini pegawai datang dengan jam kerja yang lebih fleksibel.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan sebagai berikut:

Hari Senin – Kamis:

  • 08.00 WITA – 15.00 WITA
  • Istirahat: 12.00 WITA – 12.30 WITA

Hari Jumat:

  • 08.00 WITA – 15.30 WITA
  • Istirahat: 12.00 WITA – 13.00 WITA

Bagi ASN yang bekerja dalam sistem lima hari kerja, jam operasional ini menjadi pedoman utama.

Sementara bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja atau yang memiliki pelayanan umum seperti rumah sakit, dinas kependudukan, dan perizinan, jam kerja tetap dapat disesuaikan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan dengan optimal.

Di salah satu kantor layanan di Tenggarong, Siti Nurjanah, seorang ASN di dinas pelayanan publik, merasakan manfaat dari kebijakan ini.

“Dengan jam kerja yang lebih pendek, saya bisa lebih fokus beribadah tanpa merasa kelelahan. Biasanya setelah pulang kerja masih ada waktu untuk persiapan berbuka puasa dan lebih banyak kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga,” ujarnya sambil menyelesaikan tugasnya di meja administrasi.

Namun, meski ada penyesuaian jam kerja, bukan berarti kedisiplinan ASN bisa berkurang. Edi Damansyah menegaskan bahwa ASN tetap diwajibkan untuk melakukan absensi sebagaimana biasanya, meskipun apel pagi rutin ditiadakan selama Ramadan.

“ASN harus tetap produktif. Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan, justru ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan etos kerja,” tambahnya.

Dampak Penyesuaian Jam Kerja

Di tengah kesibukan kantor pemerintahan, masyarakat juga merasakan dampak dari perubahan ini. Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), antrean tetap terlihat rapi, meskipun jam operasional sedikit berubah.

“Awalnya saya khawatir kalau pengurusan dokumen bakal jadi lebih lama karena perubahan jam kerja. Tapi ternyata, sistem tetap berjalan lancar dan pegawai tetap melayani dengan baik,” ujar Rahman, salah satu warga yang datang mengurus kartu keluarga.

Bupati Kukar menegaskan bahwa setiap perangkat daerah yang memiliki layanan publik harus menyesuaikan jadwal operasionalnya agar tidak menghambat kebutuhan masyarakat.

Di sektor kesehatan, misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit dan puskesmas tetap beroperasi dengan sistem shift, sehingga pelayanan medis tidak terganggu.

“Kami pastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Petugas medis tetap bekerja secara bergiliran agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar.

Kebijakan ini bukan hanya soal jam kerja yang lebih singkat, tetapi juga soal bagaimana ASN mengoptimalkan waktu.

Bupati Edi berharap bahwa Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk menjalankan ibadah puasa, tetapi juga untuk merefleksikan diri, memperbaiki kinerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Saya ingin ASN Kukar menjadikan bulan ini sebagai momentum untuk lebih disiplin, lebih produktif, dan tetap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Beberapa instansi bahkan telah mulai menerapkan sistem evaluasi kinerja Ramadan, di mana setiap ASN akan dinilai berdasarkan efektivitas mereka dalam bekerja selama bulan puasa.

Di kantor-kantor pemerintah, semangat Ramadan justru memberikan energi baru bagi para pegawai.

Tidak sedikit yang memanfaatkan jam istirahat untuk beribadah lebih banyak, seperti membaca Al-Qur’an di ruang kerja atau salat berjamaah di masjid terdekat.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel namun tetap profesional selama bulan suci Ramadan. (*)

Bagikan:
Berita Terkait