TENGGARONG- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi merekomendasikan Mayjen Dendi Suryadi dan Alif Turiadi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penunjukan Mayjen Dendi Suryadi dan Alif Turiadi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar bocor ke publik melalui surat rekomendasi nomor 08-1301/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi memastikan kebenaran informasi tersebut. Hanya saja, pihaknya belum menerima fisik surat rekomendasi tersebut.
“Saya juga baru dapat fotonya, tapi insyaalah itu benar. Sabtu atau minggu besok mungkin saya ke Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi itu,” tutur Alif Turiadi, Jumat (23/8/2024).
Setelah menerima inforamsi tersebut, Alif Turiadi mengaku langsung bergerak cepat dengan membangun komunikasi secara intensif dengan Mayjen Dendi Suriyadi. Ia juga memastikan bahwa dirinya siap untuk bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kukar. “Sebagai kader saya wajib mengikuti intruksi dari partai,” tegasnya.
Sebagai tambahan inforamsi, Duet Mayjen Dendi Suryadi dan Alif Turiadi menjadi pasangan ke dua yang mencuat di bursa Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kukar mengumumkan bahwa, Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA) memenuhi syarat sebagai Bakal Pasangn Calon (Bapaslon) independen.