SANGATTA — Satpol PP Kutai Timur menambah kekuatan baru dengan hadirnya 283 personel outsourcing yang akan mendukung pengamanan dan pelayanan ketertiban umum di 18 kecamatan.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya menutup kekurangan tenaga yang selama ini menjadi tantangan utama satuan.
Ketua Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan dan pengajuan dari setiap kecamatan, bukan dengan pola pemaksaan kuota.
“Kami jatah 10 per kecamatan, tetapi ada yang mengajukan 5, ada yang 7, ada yang 10. Kami tidak bisa memaksa,” ujar Fata, Senin (17/11/2025).
Meski jumlahnya disesuaikan dengan permintaan kecamatan, Satpol PP tetap memberlakukan satu syarat wajib bagi seluruh pelamar: harus memiliki KTP setempat. Aturan ini diterapkan untuk memastikan petugas dapat menjalankan tugas tanpa kendala dan tetap berada di wilayah penempatan.
“Kalau orang Bengalon kerja di Sangatta, nanti pasti ada alasan minta izin pulang. Itu yang kami hindari,” jelas Fata.
Dari total tenaga outsourcing yang direkrut, sebanyak 83 personel telah ditempatkan langsung di kecamatan, sementara sisanya bertugas di tingkat kabupaten untuk mendukung kegiatan operasional Satpol PP.
Fata menegaskan bahwa pola penempatan ini penting untuk memastikan setiap wilayah memiliki petugas yang menetap di lokasi tersebut.
Dengan begitu, saat hari libur atau terjadi keadaan darurat, petugas tetap berada di tempat dan bisa bergerak cepat merespons situasi.
Selain menambah daya dukung operasional, rekrutmen outsourcing juga menjadi solusi strategis mengingat kebutuhan ideal Satpol PP Kutim mencapai 600–800 personel sesuai analisis jabatan.
Saat ini jumlah ASN Satpol PP hanya 156 orang, sehingga penguatan melalui personel outsourcing dianggap sangat vital.
“Dengan adanya outsourcing, kami sangat terbantu. Tanpa mereka, patroli dan pengamanan tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Fata juga mengingatkan bahwa personel outsourcing tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
Peran tersebut tetap berada di tangan ASN atau P3K.
Sementara outsourcing bertugas menambah jumlah dan membantu pelaksanaan operasi lapangan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Satpol PP berharap tidak terjadi pengurangan personel outsourcing karena keberadaan mereka sangat berpengaruh terhadap pelayanan di lapangan.
Melihat kebutuhan yang semakin besar, Fata berharap pemerintah terus memperkuat dukungan anggaran agar layanan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan perda tetap berjalan optimal di seluruh Kutai Timur. (Adv)





