Pemkab Kukar Jelaskan Alasan Penyesuaian Besaran Beasiswa Idaman 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 10:45 WITA
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza.

Kurawal.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh penerima Beasiswa Kukar Idaman 2025 tetap mendapatkan bantuan meski nilai yang diterima berkurang dari rencana awal.

Perubahan ini dilakukan setelah jumlah penerima yang lolos verifikasi melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding kuota yang disiapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan, pada awalnya anggaran hanya dialokasikan untuk 1.348 orang per kategori.

Namun, proses pengecekan berkas dan validasi di lapangan menunjukkan ada 4.015 pendaftar yang memenuhi seluruh persyaratan.

“Selama syaratnya lengkap dan terverifikasi, mereka berhak menerima bantuan. Tidak adil jika kami menolak,” kata Dendi, Kamis (14/8/2025).

Agar seluruh penerima tetap terlayani, Pemkab Kukar memilih membagi ulang dana yang ada tanpa mengubah total anggaran di APBD 2025.

Dengan begitu, tidak ada satupun penerima sah yang dikeluarkan dari daftar.

Pada kategori D4/S1 misalnya, bantuan yang semula Rp 5 juta untuk 867 orang, kini menjadi Rp 1,6 juta untuk 2.955 penerima.

Penyesuaian serupa berlaku untuk penerima dari kategori pondok pesantren, S2, S3, hingga SMA sederajat.

Dari sekitar 9.000 pendaftar, hanya 4.015 yang dinyatakan lolos. Mereka wajib melampirkan dokumen seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi resmi, akreditasi, IPK, dan bukti semester.

Proses seleksi dilakukan berlapis mulai dari pengecekan sistem hingga kunjungan lapangan.

“Penyesuaian ini bukan pengurangan hak, tapi cara agar semua yang memenuhi kriteria bisa merasakan manfaat beasiswa,” tegas Dendi.

Pemkab Kukar berencana meninjau ulang besaran anggaran dan aturan penyaluran Beasiswa Idaman di tahun mendatang, sehingga kuota dan nominal bantuan bisa lebih seimbang dengan jumlah pendaftar.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga pemerataan bantuan sekaligus memastikan dukungan pendidikan tetap berjalan sesuai rencana pembangunan daerah. (*)

Bagikan:
Berita Terkait