Pemkab Kukar Dorong Pemekaran Tujuh Desa untuk Tingkatkan Layanan dan Kesejahteraan

Senin, 16 Juni 2025 04:47 WITA


Kurawal.id, Tenggarong— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengajuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru.

Pengajuan ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar pada Senin (16/6/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong. Asisten Administrasi Umum, Dafip Haryanto, hadir mewakili Pemkab Kukar untuk membacakan nota penjelasan atas ketujuh Raperda tersebut.

Tujuh desa yang diusulkan naik status menjadi desa definitif meliputi: Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana, serta Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.

“Pembentukan desa baru ini merupakan langkah strategis untuk mempersingkat jalur pelayanan pemerintahan dan mendorong pemerataan pembangunan,” ungkap Dafip kepada awak media usai paripurna.

Dafip menjelaskan bahwa secara hukum, ketujuh wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Kini, Pemkab Kukar tinggal menanti dukungan DPRD untuk mengesahkan status mereka menjadi desa definitif melalui Perda.

Ia juga menambahkan bahwa rencana pemekaran desa ini sebenarnya sudah masuk dalam Prolegda tahun 2024. Namun karena kendala waktu, proses legislasi baru bisa dilanjutkan tahun ini.

“Semua aspek administrasi sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Sekarang tinggal kita kawal bersama agar pembahasan berjalan lancar,” ujarnya.

Melalui pemekaran ini, Pemkab berharap pelayanan publik bisa lebih dekat dengan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di kawasan yang selama ini berkembang cukup pesat.

Dafip menutup dengan harapan agar DPRD dan Pemkab dapat membangun sinergi dalam proses pembahasan Raperda. “Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, harapan masyarakat di tujuh wilayah tersebut bisa segera terwujud,” pungkasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait