Kurawal.id, Tenggarong— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kukar dapat memenuhi tenggat pembentukan koperasi sesuai arahan nasional, yaitu sebelum 28 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kukar H. Sunggono menyampaikan komitmen tersebut usai mengikuti peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Kopdes/Kel Merah Putih se-Kaltim yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Sabtu (24/5/2025).
“Kami akan tancap gas. Saat ini masih ada 191 desa dan kelurahan di Kukar yang belum membentuk koperasi, dan kami akan segera bergerak agar semuanya bisa rampung sesuai jadwal,” tegas Sunggono.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengoordinasikan para camat untuk membentuk tim percepatan di setiap kecamatan. Kelompok kerja ini nantinya bertugas mempercepat proses Musdesus hingga penerbitan legalitas koperasi.
Acara peluncuran percepatan Kopdes/Kel Merah Putih dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa, memberantas praktik rente seperti tengkulak dan pinjol ilegal, serta memperluas akses permodalan masyarakat desa.
“Lewat koperasi, desa bisa mandiri dan berdaulat secara ekonomi. Ini juga bentuk nyata upaya kita menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan memperluas lapangan kerja,” ujar Ferry.
Program ini diluncurkan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya 80.000 Kopdes/Kel di seluruh Indonesia. Proses ini dilaksanakan secara terintegrasi lintas kementerian dan lembaga, dengan pengawasan langsung dari satuan tugas nasional yang berada di bawah kendali Presiden.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji dalam arahannya memastikan kesiapan Kalimantan Timur menyukseskan program nasional tersebut. Ia menyampaikan bahwa hampir setengah dari total Musdesus di Kaltim telah dilaksanakan, dan sisanya akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kita sepakat bersama para kepala daerah, termasuk Bupati Kukar, untuk menuntaskan seluruh proses pembentukan Kopdes/Kel sebelum batas akhir yang ditentukan,” ujar Seno.
Dengan kerja cepat yang dikoordinasikan hingga ke tingkat kecamatan, Pemkab Kukar optimis dapat menjadi daerah yang paling siap dalam mendukung transformasi ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif dan produktif.(*)