Ketua DPRD Kutim Dorong Percepatan Sarana Karhutla, Perusahaan Swasta Bisa Dilibatkan

Kamis, 15 Oktober 2026 04:55 WITA

Kurawal.Id, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesiapan personel, ketersediaan peralatan, hingga dukungan logistik dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas ke kawasan permukiman dan lahan produktif warga.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kebakaran terjadi. Setiap instansi terkait perlu memiliki pembagian tugas yang terukur agar upaya pencegahan maupun pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Jimmi saat memimpin audiensi lintas instansi yang melibatkan Komisi C DPRD Kutim bersama Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kamis (15/10/2026). Dalam pertemuan itu, ia menegaskan pemerintah di tingkat wilayah perlu menjadi pengendali koordinasi, sementara kebutuhan operasional petugas harus mendapat dukungan memadai.

“Koordinator sebagai komandonya yaitu pemerintah setempat yang nanti penanganan di situ. Kemudian kebutuhan logistik BPBD dan Damkar nanti kami uruskan, kami lebih prioritaskan,” ujar Jimmi.

Ia menilai, ketersediaan perlengkapan pemadaman perlu segera diperkuat agar petugas tidak terkendala ketika menghadapi titik api. Karena itu, pengadaan sarana pendukung bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan.

Terkait pemenuhan kebutuhan tersebut, Jimmi menyatakan DPRD akan berupaya mencari alternatif pembiayaan yang memungkinkan. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi penghambat dalam menyiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Masalah pembayaran nanti kami cari jalannya, mau melibatkan perusahaan swasta kah, perusahaan dalam negeri kah, dan sebagainya bisa saja,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Jimmi juga menyoroti pentingnya kejelasan status penanganan bencana sebagai bagian dari langkah antisipasi. Saat ini, kondisi karhutla di Kutim masih berada pada status siaga darurat, sehingga kesiapan seluruh unsur terkait perlu terus ditingkatkan untuk menghadapi kemungkinan perkembangan situasi di lapangan.

Ia menjelaskan, wacana peningkatan status menjadi darurat bencana perlu dipahami sebagai upaya memperkuat kesiapan pemerintah dalam mengambil tindakan. Penyesuaian status tersebut bukan berarti kondisi kebakaran di seluruh wilayah otomatis semakin parah, melainkan dapat menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan efektivitas penanganan.

Dalam audiensi tersebut, Jimmi turut menekankan bahwa upaya pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan banyak pihak, bukan hanya pemerintah daerah. BPBD, petugas pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, serta perusahaan swasta diharapkan mampu membangun kerja sama yang solid, terutama dalam mendukung kebutuhan peralatan dan logistik.

Hasil pembahasan lintas instansi itu selanjutnya akan menjadi bahan diskusi dengan kepala daerah guna menentukan langkah penanganan yang diperlukan. Jimmi berharap koordinasi yang terbangun dapat menghasilkan keputusan konkret sehingga kesiapan menghadapi karhutla di Kutai Timur semakin optimal.

Bagikan:
Berita Terkait