KURAWAL.ID, TENGGARONG– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus memperkuat posisi pelaku seni dan budaya lokal agar tak hanya fokus pada aspek pertunjukan semata, namun juga memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas kreatif.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengungkapkan bahwa kesadaran hukum menjadi fondasi penting bagi pelaku seni di era sekarang. Ia menekankan bahwa legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk memberikan perlindungan atas karya dan jasa yang mereka hasilkan.
“Kami ingin para pelaku seni tidak hanya fokus pada pentas atau karya seni, tapi juga mengurus kelengkapan administrasi usaha mereka. Ini penting untuk memperkuat posisi mereka di mata hukum dan mendukung kolaborasi yang lebih luas, termasuk dengan pemerintah,” jelas Zikri.
Menurutnya, Dispar Kukar juga menjadikan kisah sukses seniman lokal yang telah menembus panggung nasional maupun internasional sebagai inspirasi untuk mendorong kreativitas yang berdaya saing, namun tetap patuh terhadap regulasi.
“Ketika mereka mulai menjual jasa seni atau warisan budaya, mereka harus siap dengan identitas hukum. Mulai dari akta pendirian, hingga identitas resmi kelompok kesenian. Ini adalah bagian dari profesionalisme,” tambahnya.
Dispar Kukar terus berkomitmen tidak hanya membina dari sisi artistik, tetapi juga mendorong agar seniman lokal memiliki pemahaman tentang tata kelola usaha kreatif yang baik. “Kita ingin pelaku seni di Kukar bisa tumbuh secara berkelanjutan, dengan karya yang tidak hanya indah tapi juga dilindungi dan diakui secara sah,” pungkasnya.(*)