Jimmi Bidik Perlawanan Narkoba hingga Pedalaman Kutim, Bahasa Daerah Jadi Strategi

Senin, 12 Oktober 2026 08:53 WITA

Kurawal.Id, Kutim – Sebanyak 61 ribu pelajar dan warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ambil bagian dalam deklarasi gerakan antinarkoba yang berhasil mengantarkan daerah tersebut mencatatkan prestasi di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Capaian ini diharapkan menjadi titik awal penguatan gerakan bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memandang keberhasilan tersebut harus diikuti dengan langkah berkelanjutan agar kesadaran menjauhi narkoba semakin tertanam di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Peran serta kita bersama Forkopimda itu bagaimana membimbing dan mengajarkan kepada masyarakat sejak dini untuk semangat dalam kegiatan anti narkoba,” kata Jimmi, Senin (12/10/2026).

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kutim turut mendorong agar gerakan tersebut tidak hanya berakhir setelah deklarasi dilaksanakan. Diperlukan upaya bersama untuk memperluas penyampaian informasi mengenai dampak narkotika sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap bahaya yang mengancam masa depan generasi penerus.

Besarnya keterlibatan peserta dari kalangan siswa SD, SMP, hingga SMA menjadi gambaran pentingnya pendidikan antinarkoba sejak usia sekolah. Pengetahuan yang diberikan sejak dini diharapkan mampu membentuk keteguhan sikap anak ketika menghadapi pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

Namun, penyebaran edukasi tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Kutim memiliki kondisi sosial dan budaya yang beragam, sehingga metode komunikasi perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, terutama warga yang bermukim di kawasan pedalaman.

Jimmi menilai penggunaan bahasa daerah dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan kampanye antinarkoba. Penyampaian pesan melalui bahasa yang dipahami masyarakat sehari-hari diyakini dapat membuat informasi lebih mudah diterima dan tidak terasa berjarak dengan kehidupan warga.

“Hubungannya dengan bahasa daerah, tentu ini menjadi satu komitmen di seluruh lini sendi-sendi kehidupan masyarakat termasuk masyarakat daerah dan masyarakat pedalaman yang memang harus memiliki pemahaman terkait dengan anti narkoba,” ungkapnya.

Menurut Jimmi, kekayaan bahasa dan budaya yang dimiliki Kutim merupakan potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi publik. Dengan melibatkan unsur masyarakat yang memahami kondisi lokal, pesan mengenai bahaya narkotika dapat disampaikan secara lebih dekat, baik di lingkungan perkotaan maupun desa-desa terpencil.

Sosialisasi berbasis budaya juga diharapkan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi tokoh adat, tokoh masyarakat, orang tua, dan kalangan pendidik. Kehadiran mereka diperlukan agar pencegahan narkoba tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tumbuh sebagai kesadaran bersama di lingkungan keluarga dan komunitas.

“Nah, itu bisa dikampanyekan melalui bahasa daerah. Karena bahasa daerah ini kan menyangkut dengan semua sendi yang terdalam dari sisi kehidupan masyarakat lingkungannya,” jelas Jimmi.

DPRD Kutim berharap keberhasilan deklarasi yang meraih rekor MURI tersebut dapat memperkuat komitmen lintas sektor dalam memerangi narkotika. Melalui edukasi yang konsisten, pemanfaatan bahasa daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat hingga pelosok, upaya melindungi generasi muda di Kutai Timur diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.

Bagikan:
Berita Terkait