34 UMKM Kukar Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Daya Saing di Pasar Halal Global

Selasa, 15 April 2025 11:55 WITA

Kurawal.id, Tenggarong – Sebanyak 34 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari empat kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang, secara resmi menerima sertifikat halal. Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dalam sebuah seremoni yang digelar di Kantor BUMN Tenggarong pada Selasa (15/4/2025).

Dafip menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian integral dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM lokal. Ia menegaskan, penguatan sektor UMKM merupakan bagian dari implementasi visi-misi Kukar 2021–2026 yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Sertifikasi halal menjadi bentuk komitmen untuk menghadirkan produk yang berkualitas, bersih, dan sesuai syariat Islam,” kata Dafip.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, lanjut Dafip, label halal menjadi elemen penting dalam strategi pemasaran. Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal berperan besar dalam membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya di negara-negara dengan populasi Muslim yang tinggi seperti Malaysia, Brunei, kawasan Timur Tengah, hingga Afrika.

“Produk halal tidak hanya bicara tentang agama, tapi juga tentang kualitas, kepercayaan, dan kesiapan menembus pasar global,” ungkapnya.

Ia menilai, sertifikat halal memberikan nilai tambah tersendiri di tengah persaingan bisnis yang kian ketat. Selain menjadi faktor pembeda, UMKM bersertifikat halal juga berpeluang mendapat prioritas dalam program pelatihan, pendanaan, dan promosi dari pemerintah maupun lembaga mitra pembangunan ekonomi.

Proses sertifikasi ini, menurut Dafip, mencakup rangkaian verifikasi yang ketat mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga kebersihan lingkungan kerja. Hal ini menunjukkan keseriusan para pelaku usaha dalam menjaga integritas produknya.

“Ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah simbol komitmen dan profesionalitas UMKM kita dalam menjawab kebutuhan masyarakat Muslim sekaligus menjawab tantangan industri halal global,” tegasnya.

Dafip juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses panjang sertifikasi dengan penuh dedikasi, serta menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung suksesnya program ini, mulai dari lembaga pendamping, instansi teknis, hingga mitra terkait.

Ia berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun UMKM Kukar yang mandiri, adaptif, dan memiliki daya saing kuat di industri halal nasional maupun internasional.

“Semoga sertifikasi ini bukan menjadi akhir, tapi justru menjadi pemicu untuk terus tumbuh, berkembang, dan naik kelas,” tutupnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait